CPNS 2019

Kemenkeu Resmi Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019, Balikpapan, Makassar, dan Jayapura

Kementerian Keuangan merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar dengan lokasi ujian Balikpapan, Makassar, Jayapura

kemenkeu.go.id
Tampilan layar situs Kementerian Keuangan 

Bagi pelamar penyandang disabilitas, akan dilakukan pemeriksaan kedisabilitasan di lokasi verifikasi pelamar.

Dokumen

Sementara itu, pelamar diwajibkan membawa sejumlah dokumen, sebagai berikut.

- Kartu tanda peserta ujian yang dapat diunduh di akun SSCN masing-masing, dicetak menggunakan printer laser pada kertas A4 agar barcode dapat terbaca scanner

- Ijazah dan transkip akademik asli, sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar (bukan fotokopi atau legalisir)

- KTP atau surat keterangan pengganti KTP

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019? Berikut 34 Instansi yang Resmi Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Pemkot Ambon Mulai 28 Januari 2020, Cek Namamu di Sini!

Dokumen pendukung lainnya, yakni

- Pelamar dari SMK Pelayaran, membawa sertifikat keahlian ANT-IV/ATT-IV

- Pelamar formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat membawa fotokopi KTP bapak/ibu kandung, akta kelahiran/surat keterangan lahir pelamar, dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku

- Pelamar penyandang disabilitas (formasi khusus dan formasi umum) membawa surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas dan menerangan jenis disabilitasnya

- Formasi khusus putra/putri lulusan terbaik atau cumlaude, jika pada ijazah/transkrip akademik pelamat tidak tercantum predikat kelulusan, maka pelamar membawa surat keterangan dari Perguruan Tinggi

- Pelamar lulusan luar negeri melampirkan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari kementerian yang berwenang

- Pelamar yang ijazahnya hilang, membawa surat keterangan pengganti ijazah asli yang ditandatangani Pimpinan Perguruan Tinggi/Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik bagi Magister, Sarjana, dan Diploma II atau oleh Kepala Sekolah bagi SMK Pelayaran

- Bagi pelamar yang transkrip akademiknya hilang, membawa surat keterangan pengganti transkrip akademik asli yang ditandatangani Pimpinan Perguruan Tinggi/Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik bagi Magister, Sarjana, dan Diploma II atau oleh Kepala Sekolah bagi SMK Pelayaran.

(Kompas.com/Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Verifikasi Berkas Fisik CPNS Kemenkeu Diumumkan, Ini Dokumen yang Harus Dibawa"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved