Isu Petugas KAI Dimutasi Dampak Video Viral Wanita Hisap Vape di Gerbong Kereta Ternyata Hoaks
Beredar kabar adanya mutasi pegawai PT KAI terkait viralnya video yang menampilkan seorang perempuan mengisap vape di dalam kereta api.
Ini jawaban untuk netizen yang comment dan DM tidak ada mutasi pegawai karena masalah ini dan sudah dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.
Begitu yang disampaikan akun @jatinegararailways.
PT KAI Memberi Teguran pada Pelaku
Sebelumnya, saat video seorang penumpang mengisap vape di kereta itu viral, Vice President Public Relations Yuskal Setiawan mengaku menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan.
"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar Yuskal.
• Viral Modus Pemerasan di Jalan dengan Pura-pura Diserempet, Ujungnya Minta Ganti Rugi
• Viral Istri Malu-malu Cium Tangan Suami Selepas Ijab Kabul, Ustaz Yusuf Mansur Berkomentar
Menanggapi hal tersebut, PT KAI pun menghubungi Elsa.
Pihak PT KAI meminta penumpang tersebut untuk tidak melakukannya kembali di kemudian hari.
Selain itu, Yuskal menyebutkan, PT KAI akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian serupa dapat dicegah.
Yuskal pun mengimbau agar penumpang tetap mematuhi segala aturan yang berlaku.
Hal ini demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama.
"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok" tutup Yuskal.
Viral di Media Sosial
Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu beredar video viral yang menampilkan seorang perempuan mengisap vape di dalam kereta api.
Video tersebut awalnya diunggah oleh pelaku lewat Instagram Story, di akun Instagram pribadinya, pada Selasa (24/12/2019).
Dalam video itu, pelaku, yang diketahui bernama Elsa, memperlihatkan simbol larangan merokok yang tertempel di belakang tempat duduknya.
