Viral Perempuan Hisap Vape di Dalam Kereta Api, PT KAI: Akan Diturunkan di Stasiun Berikutnya

Viral video perempuan vaping diam-diam di kereta api. PT KAI telah sampaikan teguran pada penumpang tersebut.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram/jatinegararailways
Viral video perempuan vaping diam-diam di kereta api. PT KAI telah sampaikan teguran pada penumpang tersebut. 

TRIBUNAMBON.COM - Viral video yang menampilkan seorang perempuan mengisap vape di dalam kereta api.

Video tersebut awalnya diunggah oleh pelaku lewat Instagram Story di akun Instagram pribadinya, pada Selasa (24/12/2019).

Dalam video itu, pelaku, yang diketahui bernama Elsa, memperlihatkan simbol larangan merokok yang tertempel di belakang tempat duduknya.

Kemudian, ia muncul dalam video sambil mengisap vape.

VIRAL Video Pedofil Beraksi di Toilet Tempat Ibadah, Lambaikan Tangan hingga Lakukan Pelecehan

Viral Kucing Peliharaan Pukul Ular Kobra, Kepala Ular Digigit Sampai Mati

Perempuan itu pun lantas tertawa bersama rekannya saat kepulan asapnya keluar.

Pada video tersebut, pelaku juga menuliskan sebuah keterangan yang berbunyi 'dilarang melarang elsa'.

Video yang ia unggah itu pun akhirnya viral saat diunggah ulang oleh akun Instagram @jatinegararailways.

Warganet sontak menyoroti tindakan yang terang-terangan melanggar aturan tersebut.

Hingga Kamis (26/12/2019) pagi, unggahan video itu telah ditonton lebih dari 24 ribu kali.

Dilansir dari TribunJabar.id, berdasarkan Instruksi Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Nomor 4/LL.006/KA-2012, yang diberlakukan per 1 Maret 2012, siapa pun dilarang merokok di kereta api, termasuk para awak kereta api.

Aturan manajemen PT KAI tersebut teruang Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang dengan jelas menegaskan angkutan umum adalah area kawasan tanpa rokok.

Viral Wakil Bupati Nduga Mengundurkan Diri Demi Rakyat saat Orasi, Kemendagri akan Cek Kebenaran

Viral Modus Pemerasan di Jalan dengan Pura-pura Diserempet, Ujungnya Minta Ganti Rugi

Demikian halnya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi Kesehatan, yang mengukuhkan hal yang sama.

Vice President Public Relations KAI Yuskal Setiawan menanggapi video yang beredar tersebut.

Pihaknya mengaku menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan.

"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar Yuskal dalam rilis resmi PT KAI.

PT KAI pun akhirnya menghubungi penumpang tersebut.

Pihak PT KAI meminta penumpang tersebut untuk tidak melakukannya kembali di kemudian hari.

Selain itu, Yuskal menyebutkan, PT KAI akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian serupa dapat dicegah.

Yuskal pun mengimbau agar penumpang tetap mematuhi segala aturan yang berlaku.

Hal ini demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. 

Viral Istri Malu-malu Cium Tangan Suami Selepas Ijab Kabul, Ustaz Yusuf Mansur Berkomentar

Viral Driver Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Netbook Seharga Rp 22 Juta, Ternyata Bukan Kali Pertama

"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok" tutup Yuskal.

(Instagram @agoez_bandz)

Tindakan serupa juga pernah dilakukan oleh seorang pria dewasadi kereta Commuterline atau Kereta Rel Listrik beberapa waktu lalu.

Video pendek yang merekam aksi itupun viral setelah diunggah di Twitter pada Jumat (6/12/2019).

Dalam video itu terlihat seorang pria tengah duduk di dalam rangkaian kereta sambil merokok.

Pria itu berjaket abu-abu, mengenakan earphone, dan membawa handy talkie.

Di sekitarnya terlihat para penumpang lain, sejumlah petugas KRL menegur pria itu.

Meski ditegur, pria tersebut tak merespons, bahkan ia kembali mengisap rokoknya.

Akhirnya, pria itu ditarik keluar dari kereta oleh para petugas.

Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba mengonfirmasi bahwa peristiwa itu benar terjadi.

Kejadiannya di KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Jumat (6/12/2019) siang kemarin.

Video Viral Terekam Kamera CCTV, Wanita Tidur di Mobil Pria Nekat Masuk Lakukan Ini Lalu Lari ke Tol

Sosok yang Viral Tinggalkan Bayinya Setelah Ulang Tahun, Pebisnis & Pernah Jadi Model

"Pengguna KRL Commuterline di lintas Tanah Abang-Rangkasbitung kedapatan merokok di dalam KRL.

Petugas segera mengambil tindakan," kata Anne dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Anne menyebutkan, penumpang tersebut ditegur beberapa kali oleh petugas keamanan kereta untuk mematikan rokoknya.

Akan tetapi, pria tersebut tidak menghiraukannya. Beberapa petugas keamanan kereta kemudian menghampirinya untuk menegurnya lebih tegas.

Namun, petugas tetap diabaikan.

"Petugas akhirnya menurunkan penumpang tersebut saat kereta berhenti di Stasiun Cilejit," kata Anne.

Setelah diturunkan, pria tersebut ditegur para petugas keamanan dan stasiun.

Ia akhirnya mau membubuhkan tanda tangan di atas meterai dalam selembar surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya itu.

Ane mengatakan, pihak PT KCI tak menemukan kejanggalan pada pria itu. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan berbicara secara normal.

PT KCI meminta pengguna KRL menjaga keamanan dan mengimbau pengguna untuk mematuhi peraturan baik di stasiun dan di atas kereta.

Terlepas dari berita di atas, ternyata banyak hal yang tidak boleh kita lakukan saat berada di atas KRL.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Endra Kurniawan) (Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik) (Kompas/Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Video Perempuan Isap Vape di Kereta Api, PT KAI Telah Berikan Teguran dan VIRAL Pria Diusir Petugas Karena Merokok, Ini Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan saat di KRL.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved