Viral Media Sosial

Viral Modus Pemerasan di Jalan dengan Pura-pura Diserempet, Ujungnya Minta Ganti Rugi

Diketahui pengendara matic berwarna hijau merupakan pelaku pemerasan di jalan raya dengan modus pura-pura diserempet dan akhirnya meminta ganti rugi

Tangkap layar YouTube tvOneNews
Video aksi pembegalan yang viral di media sosial 

TRIBUNAMBON.COM - Beberapa hari yang lalu, masyarakat di Pulau Dewata, Bali dihebohkan dengan video perdebatan dua orang pengendara motor.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, terlihat dua lelaki sedang berdebat di sebuah jalan yang diduga di wilayah Denpasar, Bali,

Pengendara motor matic berwarna hijau mengaku diserempet oleh pengendara matic berwana merah.

Sedangkan pengendara matic berwana merah bersikukuh tidak melakukan apa yang dituduhkan si pengendara matic berwarna hijau itu.

Karena kesal, pengendara matic berwarna hijau meluncurkan pukulannya.

Diketahui pengendara matic berwarna hijau merupakan pelaku pemerasan di jalan raya dengan modus pura-pura diserempet dan akhirnya meminta ganti rugi kepada korban yang dituduh.

Viral Pengemis Cantik, Warganet Heran Lihat Kecantikannya Tak Luntur Meski dengan Pakaian Lusuh

Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku yang bernama I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27).

Jery merupakan warga Jalan Raya Temukus, Dencarik, Banjar, Buleleng.

Selain Jery, Polresta Denpasar juga berhasil menangkap pelaku pemerasan dengan modus serupa atas nama M Arif Saputra (20) asal Kapas Baru 9/149 Kapasmadya Baru, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.

Keduanya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar di Gianyar, Minggu (15/12/2019).

Satu pelaku ternyata sempat melawan saat akan ditangkap pihak tim Resmob Polresta Denpasar.

Akhirnya satu pelaku pun dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha melawan dan lari dari kejaran petugas.

Lagi Viral Bukti Pesawat Sriwijaya Air Mondar-Mandir, Cerita Penumpang Syok, Selamat Kembali Bandara

Pelaku ditembak di bagian betis kanannya.

Dikutip dari TribunBali, korban sendiri bernama Nyoman Wahyu Suteja (23).

Pria asal Klungkung mengaku mengalami kejadian tersebut pada Senin (25/11/2019) pukul 16.30 Wita di Jalan By pass I Gusti Ngurah Rai, dekat trafik light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan.

Akibat kejadian pemerasan dengan modus pura-pura diserempet, Wahyu mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp 250 ribu, jam tangan Rolex dan sebuah vape atau rokok elektrik.

Pelaku pembegalan yang viral di media sosial
Pelaku pembegalan yang viral di media sosial (Istimewa / Polresta Denpasa)

Modus pemerasan dengan pura-pura diserempet dibenarkan oleh Kaplresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan.

"Tersangka ini naik sepeda motor lalu nanti dia mepet korbannya, seolah-olah korban itu diserempet. Padahal tidak diserempet," kata Ruddi dikutip dari channel YouTube tvOneNews, Rabu (25/12/2019).

Ruddi melanjutkan kemudian korban mendapat ancaman dari tersangka untuk menyerahkan barang-barang berharganya.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku sudah melakukan aksi pemerasan dengan pura-pura diserempet di empat lokasi berbeda di wilayah Denpasar.

Berawal dari Banyaknya Turis dari Timur Tengah, Munculkan Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Pelaku memilih jalan-jalan sepi untuk melancarkan aksinya.

Ruddi menambahkan, pelaku Jery nekat melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran masalah ekonomi yang membelit dirinya.

Jery dan Arif pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun," tutup Ruddi. 

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hati-hati, Viral Modus Pemerasan di Jalan dengan Pura-pura Diserempet dan Akhirnya Minta Ganti Rugi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved