Pengendara Lamborghini yang Todongkan Pistol ke Pelajar Ternyata Positif Gunakan Narkoba
Pengendara Lamborghini yang menodongkan pistol ke arah dua pelajar di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan akhirnya diamankan polisi
TRIBUNAMBON.COM - Kasus pengendara Lamborghini todong pistol ke pelajar menuai kehebohan.
Pengendara Lamborghini yang menodongkan pistol ke arah dua pelajar di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan akhirnya diamankan polisi.
Pengendara berinisial AM ini mengendarai Lamborghini oranye dengan plat nomor B 27 AYR.
AM ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019) kemarin.
Sementara kejadian AM menodongkan pistol ke arah dua pelajar itu terjadi pada Sabtu (21/12/2019).
Saat itu, AM sedang melintas di Jalan Kemang 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan/
Di waktu yang bersamaan, dua pelajar berinisial AD (16 dan MIN (16) sedang berjalan kaki.
AM kemudian merasa dirinya diteriaki kedua bocah tersebut.
"Pada saat itu dia (AM) merasa diteriaki dengan satu kalimat, "mobil bos"," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).
Setelahnya, pengendara Lamborghini itu pun turun dari mobilnya dan mengeluarkan kata tidak sopan.
"Pemilik kendaraan (AM) tidak terima, lalu turun, dan mengeluarkan satu kata yang tidak bagus," kata Yusri.
Kedua pelajar tersebut hendak melarikan diri saat tahu AM turun dari mobil.

AM kemudian meminta dua pelajar itu untuk berhenti.
Pengendara Lamborghini itu sampai harus melepaskan tembakan ke udara tiga kali untuk membuat dua pelajar itu berhenti.
"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," ucap Yusri.
Kedua pelajar yang tak terima dengan perlakuan AM pun melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan.
AM lantas ditangkap beserta barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakan, dan 9 buh peluru aktif.
Kini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka.AM dikenakan pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
• Pelawak Ginanjar Disebut akan Melepas Status Masa Duda, Peramal Mbak You Berikan Peringatan
Mobil Lamborghini rusak parah
Lamborghini yang dikendarai AM saat menodongkan pistol ke arah dua pelajar turut diamankan pihak kepolisian.

Dari pengataman TribunJakarta.com, mobil Lamborghini tesebut tampak rusak parah di bagian depan.
Hal itu diketahui setelah Lamborghini tersebut tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.35.
Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye itu tidak dikemudikan oleh anggota polisi.
Lamborghini tersebut diangkut menggunakan mobil derek Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pantauan TribunJakarta.com, sisi sebelah kiri pintu mobil tampak penyok.
Kerusakan lebih parah terlihat di kap depan Lamborghini yang terlihat hancur.
Menurut seorang petugas kepolisian, mobil tersebut baru saja mengalami kecelakaan.
"Jadi ini katanya yang bawa saudaranya (AM). Dia menabrak separator, terus mobilnya ditinggal," kata petugas tersebut.
Saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, mobil juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, AM sempat meminta agar Lamborghini miliknya tidak dibawa pergi oleh siapa pun.
"AM sudah meminta kepada keluarganya agar mobil tetap di rumah karena akan dibawa oleh polisi," kata Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Namun, lanjut dia, mobil Lamborghini itu dibawa oleh adik AM tanpa sepengetahuan tersangka.
• Fakta Kecelakaan Bus Sriwijaya Terjun ke Jurang, Sopir Bus Sempat Bersitegang dengan Pengendara Lain
Positif narkoba
AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.
Todongkan Pistol pada Dua Pelajar di Kemang "Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Polisi akan cabut izin kepemilikan senjata api AM
seperti diwartakan Kompas.com, Polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 milik pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengantongi izin kepemilikan senjata api yang dimilikinya sejak tahun 2019.
AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia, ( Perbakin ).
"Senjata akan kami cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
• Hotman Paris Soroti Pramugari Garuda Suka Pamer Barang Mewah, Padahal Gaji Maksimal hanya Rp 20 Juta
Yusri mengungkapkan, kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.
"Memang aturannya ada, ada kartu perbakin, izinnya (kepemilikan senjata api) ada. Kepentingannya (memiliki senjata api) untuk bela diri dalam kartu," ungkap Yusri.
Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.
"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusr
(TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar S )(Kompas.com/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terungkap Sosok Pengendara Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar, Mobilnya Rusak Parah Karena Ini