Detik-detik Pria Tanpa Baju Digerebek di Kamar Kos, Si Wanita Takut Tapi Menyerahkan Diri
Detik-detik Pria Tanpa Baju Digerebek di Kamar Kos, Si Wanita Takut Tapi Menyerahkan Diri
TRIBUNAMBON.COM - Aksi dramatis mewarnai razia tempat kos di Tuban yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK, Selasa (19/11/2019).
Bermula saat petugas merazia tempat kos di jalan Teuku Umar mengecek satu persatu kamar.
Saat itulah, petugas mendapati seorang pemuda tanpa mengenakan baju.
Tanpa diduga seorang perempuan tiba-tiba keluar dari sebuah lemari yang berada di dalam kamar tempat kos yang ditempati pasangan muda-mudi tersebut.
Perempuan tersebut diduga ketakutan begitu mengetahui ada petugas melakukan razia.
• Gara-gara ISIS, Ibu Makan Daging Buah Hatinya Sendiri, Tak Sadar Karena Kelaparan
Sehingga memilih bersembunyi dibalik lemari.

"Iya ada si perempuan tadi bersembunyi di dalam lemari saat petugas. Mungkin takut hingga akhirnya keluar lemari," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Dia menjelaskan, perempuan tersebut berinisial Y (23), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
• Terbaru Buntut Teror Sperma, Si SN Dalam Catatan Kriminal 2 Kali Mengelak, Dari Atap Lancarkan Aksi
Sedangkan untuk yang pria yaitu B (26), asal Kecamatan Jiken, Blora, Jawa Tengah.
Pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo itu selanjutnya digiring menuju kantor Satpol PP bersama tiga pasangan lainnya, yang tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah.
"Ya pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP, bersama pasangan lainnya yang dimankan dari 10 titik tempat kos yang kita razia," ujarnya.
Sementara itu, dua pasangan lainnya yang terdeteksi narkoba dibawa ke kantor BNNK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menyatakan, dua pasangan yang positif narkoba kini telah dibawa ke kantor setempat.
Selanjutnya empat orang yang merupakan warga Tuban sendiri akan dilakukan rehabilitasi.
"Dua pasangan warga Tuban ini hasil tes urine positif narkoba, akan kita rehabilitasi," tegasnya.
Pasangan kumpul kebo diciduk

Sebelumnya, dalam razia yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Tuban, TNI, Polri, dan BNNK, Selasa (19/11/2019), petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang tinggal dan kumpul kebo di kamar tempat kos.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, dalam razia tempat kos ini petugas berhasil mengamankan enam pasangan yang bukan suami istri.
"Ya kita amankan enam pasangan di dalam sebuah kamar kos masing-masing," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari enam pasangan tersebut, satu pasangan terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang alias positif. Sedangkan lima lainnya tidak alias negatif.
Saat ini, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan identitas.
"Sedang didata, nanti akan ada tindak lanjutnya," tegas Joko Herlambang.
Menurut Joko Herlambang, dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir dan merazia sedikitnya 10 titik tempat yang ada di wilayah Kota Tuban dan enam pasangan bukan suami berhasil diamankan.
• Suami dan Selingkuhan Telanjang Jalan Pincang, Istri Puas Pukul dan Injak Pasangan Terlarang
2 orang positif narkoba
Dari jumlah itu, dua diantaranya ternyata terdeteksi sebagai pengguna obat terlarang jenis narkoba.
"Ada enam yang diamankan, saat ini sudah sudah diproses," ujarnya.
Kata Joko Herlambang, untuk yang empat pasang telah diperiksa identitasnya dan negatif narkoba di kantor Satpol PP.
Sedangkan dua lainnya yang terdeteksi positif narkoba langsung dibawa ke kantor BNNK.
Mereka selanjutnya akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang, yang diketahui kepala desa dan camat setempat.
"Kita minta buat surat pernyataan, sudah didata orang-orangnya," ucapnya.
Sering Dugem
Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh dua pasangan bukan suami istri alias diduga pasangan kumpul kebo yang diciduk petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK saat razia tempat kos di Tuban, Selasa (19/11/2019).
Ini setelah sejoli yang kos di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Latsari, Kota Tuban itu terbukti positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kepada petugas, ke empat orang berinisial AS (pria, 25) warga Kecamatan Singgahan, Adr (wanita, 22), warga Kecamatan Palang, Al (pria, 30), dan HD (wanita, 23) warga Kecamatan Jenu, mengaku sudah terbiasa mengkonsumsi narkoba.
"Pengakuannya kepada petugas sudah biasa, jenis inex yang sering dikonsumsi," ujar Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, usai pemeriksaan.
Menurutnya, narkoba jenis inex atau ekstasi yang dikonsumsi kedua pasangan bukan suami istri tersebut biasa diminum saat mereka berangkat ke klub malam alias dugem di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.
Menurut pengakuannya, dengan mengkonsumsi ekstasi maka bisa membuat daya tahan tubuhnya lebih segar dan stamina selalu terjaga hingga 24 jam lebih.
Kepada petugas keempatnya mengaku mengkonsumsi ekstasi pada Sabtu malam saat akan digunakan untuk clubbing, setelah pulang Minggu nya hingga sekarang efeknya masih terasa.
Hal itu terlihat dari hasil tes urine dimana keempatnya yang masih menunjukkan positif.
"Keempatnya ini teman, jadi mereka berangkat ke Surabaya bersamaan.
Lalu setelah pulang dan mereka tadi dites hasilnya positif," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Ketakutan Kamar Kos Dengan Cowoknya di Tuban Dirazia, Perempuan Muda ini Sembunyi di Balik Lemari
Penulis: Mohammad Sudarsono