Kementerian atau Lembaga Sepi Pelamar CPNS 2018, Bisa Dicoba di CPNS 2019

Inilah Kementerian atau Lembaga Sepi Pelamar CPNS 2018, Bisa Dicoba di CPNS 2019

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kemenko PMK
898 peserta mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa pagi (6/11/2018), di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta. 

TRIBUNAMBON.COM - Pada penghujung tahun, pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang telah dimulai sejak Senin (11/11/2019).

Sebanyak 197.117 formasi dibuka dalam rekrutmen CPNS 2019 untuk tingkat pusat dan daerah.

Adapun rinciannya, sebanyak 37.854 formasi untuk instansi pusat yang meliputi 74 kementerian dan lembaga. Sedangkan, untuk instansi daerah terdapat 159.257 formasi meliputi 467 pemerintahan daerah.

Formasi CPNS 2019 Maluku: Untuk SMK Sederajat Mulai Kemendikbud, Kemenkumham, Sampai TVRI Maluku

Pada tahun 2018 lalu, terdapat kementerian dan lembaga yang memiliki sedikit jumlah pelamar, diantaranya sebagai berikut.

Seleksi CPNS 2019 segera dibuka.
Seleksi CPNS 2019 segera dibuka. (Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno)

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 843 pelamar

2. Sekretariat Jenderal MPR: 771 pelamar

Formasi CPNS 2019 Ambon, Ada Lowongan Kominfo Stasiun RRI Ambon, Terbuka untuk Lulusan D-III

3. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 697 pelamar

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Kemenkumham): 667 pelamar

5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar

Sementara, untuk Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah, yaitu sebagai berikut.

1. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar

2. Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 2.805 pelamar

4. Provinsi Maluku: 2.644 pelamar

5. Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved