Menkes Terawan Bongkar Penyebab Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
Iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen, Menteri Kesehatan dr Terawan beberkan peran Pemerintah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," ujar Jokowi dalam Perpres No.75 Tahun 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Sebut Pemerintah Keluarkan Dana Besar untuk BPJS Kesehatan"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya