Kabar Artis
Mulan Jameela Pernah Kuliah Bahasa Asing? Ini Rekam Jejak Riwayat Pendidikan yang Jarang 'Tercium'
Mulan Jameela Pernah Kuliah Bahasa Asing? Ini Rekam Jejak Riwayat Pendidikan yang Jarang 'Tercium'
TRIBUNAMBON.COM - Artis anggota DPR RI terpilih, Mulan Jameela, masih menjadi pembahasan hangat publik.
Terutama mengenai pendidikan yang ditempuhnya hingga menjadi penyanyi dan politikus Partai Gerindra.
Lembaga yang menaungi Mulan Jameela, DPR, dalam laman resminya menjelaskan secara rinci biodata istri musisi Ahmad Dhani.
• Mulan Jameela Disentil KPK Soal Endorse, Bagaimana Krisdayanti Artis Anggota DPR & Produk di IG?
Termasuk riwayat pendidikan Mulan Jameela sedari SD hingga tamat SMA.
Seperti dikutip dari Tribun Medan dalam artikel berjudul AKHIRNYA Situs DPR RI Cantumkan Pendidikan Mulan Jameela, Benarkah Lulusan Sekolah Bahasa Asing?.
Kembali soal pendidikan Mulan, akhirnya ada cuitan di Twitter yang cukup menarik perhatian publik terkait riwayat pendidikan Mulan.
Sekitar 26 September 2017 silam, akun Twitter Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari-ABA, @stbaypiaba pernah menulis cuitan tentang Mulan Jameela yang pernah mengenyam pendidikan di sana.
Pengakuan dari kampus yang bersangkutan. Tangkap layar Twitter/@stbaypiaba
Melansir Grid Hype, tetapi akhirnya riwayat pendidikan Mulan Jameela terkuak juga.
• Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Kembali Jadi Sorotan, Benarkah Lulusan Sekolah Bahasa Asing?
Situs DPR RI telah mencantumkan data yang banyak dicari warganet tersebut.
Apakah data tersebut benar mencantumkan Mulan memang lulusan sekolah bahasa asing?
Mulan Jameela di situs resmi DPR" />
Riwayat pendidikan Mulan Jameela di situs resmi DPR Dpr.go.id
Dari situs DPR RI, Mulan diketahui bersekolah hingga SMA.
Pelantun lagu "Makhluk Tuhan Paling Sexy" itu mengenyam pendidikan SD di SDN Malangbong pada tahun 1988-1991, SMP di SMP N Malangbong tahun 1991 -1994.
Hingga di bangku SMA, Mulan menamatkannya di di SMU N 1 Malangbong tahun 1994-1997.
Sayangnya, tidak tercatat soal pendidikan Mulan di STBA.
Mulan 'Disentil' KPK
Artis anggota DPR, Mulan Jameela, baru saja viral atas unggah foto tiga kacamata merek Gucci di Instagramnya.
Sikap Mulan Jameela mendapat tanggapan dari Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, agar istri Ahmad Dhani melaporkan barang endorse kepada Direktorat Gratifikasi KPK.
Saut menyebut bahwa status Mulan Jameela tak hanya artis tapi juga sebagai penyelenggara negara.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu.
• Diingatkan KPK Gratifikasi terkait Foto Kacamata Gucci, Mulan Jameela Klarifikasi, Ternyata Endorse
Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019), dikutip TribunAmbon.com dari Kompas.com.
Lantas bagaimana dengan nasib artis lain yang terpilih menjadi anggota DPR?

Sebut saja Krisdayanti, anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Wanita yang dikenal masyarakat sebagai penyanyi ini juga aktif bermain media sosial Instagram.
Tak sedikit produk-produk yang diunggahnya dalam akun Isntagram terverifikasi @krisdayantilemos.
Dengan 4,5 juta pengikut Instagram, adik penyanyi Yuni Shara ini kerap kali membagikan produk-produk kecantikan hingga minuman.
Wanita yang akrab disapa KD ini juga tak sedikit mengunggah produk-produk pakaian seperti gaun.
Mulan Jameela dan Gucci
Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela, memberikan tanggapannya terkait unggahan foto tiga kacamata merek Gucci di Instagramnya.
Mulan menyebut bahwa tiga kacamata tersebut merupakan barang endorse berbayar.
Kini, unggahan foto tiga kacamata tersebut sudah dihapus dari akun Instagramnya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," lanjutnya.
"Terima kasih atas pengertiannya," pungkasnya pada unggahan di Instagram Stories, Jumat (18/10/2019).
Selain itu, Mulan juga memberikan tanggapannya kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.
Istri Ahmad Dhani ini merasa berterima kasih atas masukan yang diberikan kepadanya.
Ia juga berjanji, membawa nama Gerindra, akan berhati-hati dalam bertindak.
• Kekayaan Artis Anggota DPR: KD Lampaui Mulan Jameela, Ada Artis Punya Utang Miliaran Rupiah
Terutama untuk selalu menjaga kebersihan dari korupsi.
Begini unggahan lengkap Mulan:
Saya ucapkan terima kasih untuk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK,
sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi.
Dan ini bisa jadi pelajaran untuk semua pihak.
Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim olehpihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu.
Dan insyaaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi.

Terima Endorse Harus Lapor
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, sempat menanggapi unggahan Mulan Jameela tersebut.
Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu.
Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
• Prabowo Menteri, Rocky Gerung Prediksi Perubahan Besar di Istana, Bilang Nagablin Tak Diperlukan
Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.
Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1.
Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.
Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.
Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara.
"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" kata Saut.
"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Situs DPR RI Cantumkan Pendidikan Mulan Jameela, Benarkah Lulusan Sekolah Bahasa Asing?