MUI Menolak: Jelas Menyimpang! Viral Fenomena Crosshijaber, Awas Aparat 'Sweeping' Masjid

MUI menolak dan menyatakan bahwa crosshijabers adalah menyimpang, aparat mulai bertindak

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TWITTER.COM/INFINITYSLUT
Tren Crosshijaber yang berani masuk masjid. 

Laki-laki itu pun menjelaskan jika semakin 'niat' dan berusaha menjadi Crosshijaber, maka tak akan mudah ketahuan.

"Karena kalo kalian sendiri udah pede sama outfit, orang lain juga akan ngira kamu cewe," tulis Crosshijaber tersebut.

Para Crosshijaber ini terang-terangan memasang tagar '#Crosshijaber' di akun Instagram mereka.

Tren Crosshijaber yang berani masuk masjid.
Tren Crosshijaber yang berani masuk masjid. (TWITTER.COM/INFINITYSLUT)

Sekilas jika dilihat, menurut pemilik akun yang mengunggah isu Crosshijaber ini, cukup sulit membedakan mereka dengan wanita biasa.

Sebab gaya mereka, dandanan hingga pakaian, semua tampak selayaknya wanita berhijab.

Termasuk foto-foto yang mereka unggah di Instagram.

Awkarin Disindir Budiman Sudjatmiko Berbuat Baik Demi Sensasi, Dian Sastro: Ayo Terus Kita Berjuang

Mereka pun tampak santai mengunggah Instagram story ketika berada di Masjid, di tengah-tengah barisan wanita.

Jika mencoba mencari unggahan dengan tagar Crosshijaber di Instagram, ternyata mudah menemukannya.

Bahkan muncul ratusan post dengan tagar tersebut.

Kabar viral ini pun diunggah ulang oleh beberapa akun di Instagram, banyak yang berpesan agar para wanita lebih hati-hati terutama di tempat privasi seperti toilet.

Polisi Bertindak

Mengetahui fenomena ini, Polres Kebumen tak mau kecolongan.

Melansir TribunJateng, Polres Kebumen mengaktifkan giat safari salat berjamaah di masjid-masjid setempat pada Selasa (15/10/2019).

Mereka mengantisipasi merebaknya komunitas Crosshijaber di Kota Lawet itu.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjabarkan, komunitas Crosshijaber merupakan tren seorang pria mengenakan hijab layaknya muslimah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved