Jokowi Timbang Perppu KPK, Yasonna Laoly: Tanya Pak Presiden, Bamsoet: Tanya DPR Baru
Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK menuai tanggapan dari berbagai tokoh nasional
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Fitriana Andriyani
Diketahui, tidak hanya Yasonna yang menemui Kepala Negara.
Ada pula Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Ketika ditanya spesifik apakah pertemuannya dengan Presiden membahas opsi penerbitan Perppu UU KPK, politikus PDI Perjuangan itu mengaku, tidak mengetahuinya.
"Enggak tahu. Saya terlambat tadi," kata Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna meyakini Presiden tidak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK hasil revisi melalui Perppu.
Yasonna yakin Presiden akan lebih mendorong agar pencabutan UU KPK dilakukan melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Sebab, tak ada kegentingan yang memaksa Presiden mencabut kembali UU yang dianggap banyak pihak dapat melemahkan KPK itu.
Bahkan, ia menilai demo mahasiswa yang berujung bentrokan dengan aparat di berbagai daerah juga tidak cukup untuk menjadi alasan bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu.
• Viral Video Anggota DPRD Provokasi Mahasiswa Turunkan Jokowi, Dewan Fraksi Gerindra: Terpancing Saya
"Enggaklah. Bukan apa. Jangan dibiasakan. Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara-cara begitu. Berarti, dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK," lanjut dia.
Rupanya, sehari setelah Yasonna berkata demikian, Presiden Jokowi mengaku mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.
Bamsoet
Sementara dikutip dari Tribunnews.com, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara sikap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK.
Bamsoet mengatakan DPR mendukung sepenuhnya keinginan presiden.
"Apapun yang akan dilakukan oleh presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya yah. Karena semua kan berpulang di pemerintah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (26/9/2019).