Miris, Gadis Dijual Ayah Kandung kepada Sopir Truk yang Lewat Depan Rumah, Kini Hamil 5 Bulan

Selain dicabuli, remaja asal Karawang, A (17), dijual ayah kandungnya, DS (47) kepada sopir truk yang lewat rumah. Korban kini hamil 5 bulan

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pixabay
ILUSTRASI 

TRIBUNAMBON.COM - Selain dicabuli, remaja asal Karawang, A (17), dijual ayah kandungnya, DS (47), kepada sopir truk yang lewat tempat tinggal mereka. Korban kini tengah mengandung 5 bulan.

"Korban ditawarkan atau istilahnya dijual kepada orang yang lewat, sopir truk, Rp 300.000 hingga Rp 500.000," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Karawang, Kamis (19/9/2019).

Bimantoro mengatakan, DS menjual putrinya lantaran faktor ekonomi.

Niat Putus Akhirnya Layani Nafsu Pacar Medsos, Gadis SMA Dibohongi, Video & Foto Syur Disebar WA

DS diketahui tidak memiliki pekerjaan yang jelas dan kerap meminta-minta.

"Tersangka dikenal sering berputar-putar di lingkungan," kata dia.

pelecehan seksual ilustrasi
pelecehan seksual ilustrasi (thestar.com.my)

DS dengan A hanya tinggal berdua di sebuah pos kecil di Kecamatan Telukjmbe Barat, Karawang.

DS sudah bercerai dengan ibu A sejak lama.

Berdasarkan pengakuan, kekerasan seksual itu DS lakukan sejak 2018. Biasanya, aksi itu DS lakukan pada hari Minggu.

"Karena di bawah kuasa, paksaan, dan ancaman pelaku, korban tidak bisa menolak. Saat itu korban berusia 16 tahun," kata Bimantoro.

Kelakuan bejat DS terungkap lantaran A mendatangi seorang bidan di sekitar tempat tinggalnya dan muntah-muntah.

Setelah dicek dengan alat tes kehamilan, hasilnya positif.

A pun menceritakan apa yang dialaminya setelah ditanya.

"Ibunya melaporkan ke Unit PPA Polres Karawang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Pelaku sudah ditahan sejak 10 September 2019," ungkap dia.

Pedangdut Seksi Xena Zenita Digerebek Bersama Pria Beristri, Kini Didakwa Berzina & Dihukum 3 Bulan

Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 81 Ayat (3) atau 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertinganya karena tersangka merupakan ayah kandung dan denda paling banyak Rp 300 juta," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Perkosa hingga Hamil, Ayah Jual Anak ke Sopir Truk karena Motif Ekonomi"
Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan

Digilir 7 Lelaki, Gadis di Padang Hamil 5 Bulan

kasus lain, seorang remaja, DP (17) di Padang Pariaman, Sumatera Barat diperkosa gerombolan buruh.

Viral Habis Berantem Pamer Foto Bareng, Penyebab Video Ibu-ibu Geger Berebut Rendang

Hal ini bermula sejak DP tertangkap basah melakukan hubungan suami istri dengan kekasihnya, RZP (17).

Berawal dari RZP yang mengajak DP ke sebuah gudang batu bata di Enam Lingkung pada Februari 2019 lalu.

RZP kemudian memaksa DP melakukan hubungan suami istri dan berulang tiga kali dalam rentang waktu tiga minggu.

Ilustrasi video asusila
Ilustrasi video asusila (Tangkapan layar video/ TribunJabar.id)

Selang satu pekan, kini korban DP telah ditangani oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Padang Pariaman.

Dilansir TribunPadang.com, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Padang Pariaman, Hendra Aswara mengatakan, DP mengalami trauma dan tengah hamil lima bulan.

Ia menyebut kondisi korban sudah tertangani baik oleh DSP3A dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologinya.

Lebih lanjut DSP3A telah berkoordinasi dengan Camat, Wali Nagari, dan Niniak Mamak setempat.

Hendra Aswara juga menyebut, pihak keluarga DP dan pacarnya (RZP) juga sudah bertemu.

"Hasil pertemuan itu saya belum dapat laporan. Namun, kami dari Dinas Sosial tetap melakukan pendampingan untuk trauma healing (pemulihan trauma).

Kami datangkan Psikolog dan Psikolog sudah bercerita banyak dengan DP.

Begitupun dengan orang tuanya, kami juga sudah melakukan pendekatan," ungkap Hendra Aswara.

Pihak DSP3A menegaskan tidak akan pernagh luput perhatian pada korban.

Kini kekasih DP, RZP juga sudah ditangani pihak berwajib.

Dilansir Kompas.com, ada seorang buruh melihat kejadian tersebut.

Niat Puaskan Istri dan Lebih Perkasa, Belasan Pria di Sumedang Malah Keracunan Kopi Cleng

Seorang buruh yang hingga kini masih diburu Polres Padang Pariaman itu mengancam DP akan memberitahukan kejadian antara DP dan RZP kepada warga.

Berada di bawah tekanan, DP dipaksa melayani nafsu bejat si buruh dan rekan-rekannya.

Pada laporan pertama, satu buruh tersebut mengajak tiga teman lainnya yakni SH (23), NR (25), dan JT (20).

Ketiganya sudah diamankan.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZP dan tiga buruh lainnya," kata Rizki.

Selain tiga buruh tersebut, RZP juga ditetapkan sebagai tersangka. Satu buruh lainnya masih buron Polres Padang Parimanan.

Selang satu hari atas laporan tersebut, Polres Padang Parimanan menyebut jika DP telah dirudapaksa oleh lebih dari empat orang.

"Dari hasil pengembangan kasus, ternyata ada 7 orang tersangka. Satu orang pacarnya dan enam orang buruh," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon yang dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Menurut Lija, empat orang sudah diamankan sedangkan tiga orang lainnya masih diburu dengan status daftar pencarian orang (DPO).

"Mereka kabur. Setelah kita cek ke rumahnya, tiga orang itu tidak berada di tempat. Diperkirakan dia kabur dari Padang Pariaman," jelasnya.

Fakta memilukan lain, DP saat ini tengah hamil lima bulan.

Selain mengalami trauma berat, DP dilaporkan juga tengah hamil lima bulan.

Video Panas di Prabumulih, Disebar Pacar yang Kenal dari Facebook, Persetubuhan Dimulai dari Ancaman

Saat ini, DP sedang mendapatkan perawatan psikiater RSUD Padang Parimanan untuk memulihkan kondisi psikologinya.

"Korban mengalami trauma mendalam. Dia ditangani oleh psikiater RSUD dan juga sedang hamil lima bulan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon yang dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

DP yang berbadan dua membuat orang tua tahu soal kejadian yang menimpa anaknya.

Orang tua DP pun melaporkan kasus ini ke polisi.

"Orangtua korban akhirnya tahu anaknya hamil. Setelah ditanya akhirnya korban mengaku dan akhirnya orangtua korban membuat laporan ke polisi," kata Lija. (*)

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar yang Diperkosa 4 Buruh karena Ketahuan Mesum dengan Pacar Hamil 5 Bulan"

dan artikel "Tersangka Pencabulan Pelajar yang Mesum dengan Pacar Jadi 7 Orang, 3 Kabur"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis Diperkosa Gerombolan Buruh Setelah Ketahuan Mesum dengan Pacar, Begini Nasib Korban Sekarang
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved