Wanita Biang Kerok Rusuh Papua Diburu Interpol, Pemerintah Tak Mundur, Prabowo Serukan Persatuan

Pasca-kerusuhan di Papua, wanita yang diduga pelaku kerusuhan Papua diburu interpol hingga Prabowo Subianto beri tanggapan.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
KONTRIBUTOR KOMPAS TV/ BUDY SETIAWAN
Aksi blokade jalan oleh warga Papua di Kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi. Mereka memprotes tindakan rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu. 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut kabar terbaru mengenai pascakerusuhan di Papua, Wiranto sebut Veronica Koman diburu interpol hingga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan tanggapannya.

Terkait masalah kerusuhan di Papua yang terjadi Agustus 2019 lalu, Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Gelombang unjuk rasa di sejumlah wilayah Papua, bahkan hingga Jakarta, dilakukan sebagai aksi protes terhadap tindakan rasialisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019 lalu.

Terakhir, unjuk rasa di Jayapura yang berakhir dengan aksi anarkisme menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak dan aktivitas warga setempat sempat lumpuh.

Viral Pembunuhan Sadis dan Pemerkosaan Gadis Suku Baduy: Pulang Cari Burung Kakak Temukan Adik Tewas

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut kabar terbaru mengenai pascakerusuhan di Papua:

1. Veronica Koman diburu interpol

Aktivis Papua Victor Yeimo bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB di Jenewa.
Aktivis Papua Victor Yeimo bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB di Jenewa. (ABC Australia)

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Papua.

Ia dianggap telah memprovokasi massa di Papua melalui unggahannya di media sosial.

Mengutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan interpol saat ini sedang melacak Veronica Koman yang berada di luar negeri.

"Polda Jawa Timur, menetapkan (tersangka) terhadap Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)."

"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri. Tapi sudah tersangka," terang Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Lebih lanjut, Wiranto memastikan polisi memiliki bukti-bukti kuat terkait provokasi Veronica Koman karena telah viral di berbagai media sosial.

"Saya kira sudah viral toh, apa yang diucapkan sebagai provokasi-provokasi, menghasut untuk terus melaksanakan perlawanan, melaksanakan demonstrasi anarkis," kata Wiranto.

"Dia disangkakan pasal 160 KUHP serta undang-undang ITE tentang penyebaran informasi bermuatan SARA," lanjut dia.

Acara TV Hari Ini Jumat 9 September 2019, Ini Baru Empat Mata di Trans 7 dan Kick Andy di Metro TV

2. Ada kelompok terafiliasi ISIS di Papua

Dari kiri, Menkominfo Rudiantara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengikuti rapat kerja gabungan bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019). Rapat kerja tersebut membahas perkembangan penanganan situasi keamanan di Papua dan Papua Barat. Warta Kota/Henry Lopulalan
Dari kiri, Menkominfo Rudiantara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengikuti rapat kerja gabungan bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019). Rapat kerja tersebut membahas perkembangan penanganan situasi keamanan di Papua dan Papua Barat. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved