Terkini Soal Rusuh Papua: Keprihatinan Ma'ruf Amin, Suryantara Pelaku Baru

Berita terkini soal rusuh Papua: keprihatinan Ma'ruf Amin, Suryantara disebut sebagai pelaku baru

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Fitriana Andriyani
Istimewa
Pengibaran bendera Bintang Kejora oleh para demonstran di depan Istana, Rabu (28/8/2019) 

Kementerian Sosial menerjunkan tim melakukan assesmen korban kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat di Sorong Papua Barat (3/9/2019) mengatakan, selaku Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial mendapatkan penugasan dari Menteri Sosialmeninjau secara langsung dampak dari kerusuhan sosial yang terjadi di Papua maupun di Papua Barat.

Tim Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap korban yang terdampak untuk mengetahui dampak yang diakibatkan dari kerusuhan,

"Kami sedang melihat secara faktual bahwa ada warga masyarakat yang sebetulnya mungkin tidak bersinggungan dengan kerusuhan yang terjadi, tetapi menjadi korban", lanjutnya.

Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jalan Trikora Wosi Manokwari, Senin (19/8/2019)
Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jalan Trikora Wosi Manokwari, Senin (19/8/2019) (Antara Foto/Toyiban)

Sebelum berkeliling Kota Sorong, Harry menyempatkan untuk menemui salah satu korban yang masih duduk dibangku setingkat SMP yang dipukul menggunakan martil oleh pelaku kerusuhan.

"Seperti yang tadi saya temui langsung, ada seorang anak yang terkena pukulan ketika kerusuhan terjadi, sehingga menghadapi luka yang cukup berat dan harus dioperasi hidungnya, sudah mendapatkan jahitan kurang lebih sekitar 15 jahitan, tinggal hidungnya nanti dioperasi", ungkap Harry.

Dirjen juga menyerahkan santunan luka kepada korban senilai Rp 5 juta rupiah sebagai upaya Kementerian Sosial untuk meringankan beban bagi korban," katanya.

Operasi ini butuh proses juga karena dari BPJS tidak memberikan jaminan untuk pengobatan atas korban yang diakibatkan oleh kerusuhan, yang merupakan ulah manusia.

Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab karena ada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial. Kerusuhan sosial sudah tentu termasuk salah satu dari jenis bencana sosial.

"Dan atas dasar Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab untuk memberikan santunan, bantuan sosial, maupun layanan psikososial bagi para korban", paparnya.

Negosiasi dengan Utusan Menteri Susi Setelah Nyatakan Perang, Ini 5 Tuntutan Gubernur Murad Ismail

Harry berkeliling Kota Sorong bersama Kepala Dinas Sosial Kota Sorong Gamar Malabar dan jajaranya.

"Kita akan melakukan identifikasi, sudah tentu bekerja sama dengan Dinas Sosial, yang saat ini hadir bersama saya", katanya.

Dinas Sosial kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat diminta untuk segera mengidentifikasi usaha-usaha kecil menengah yang terdampak, yang saat ini mungkin bangunan untuk usaha maupun peralatan usahanya rusak berat atau tidak bisa digunakan lagi karena pada saat kerusuhan dibakar oleh perusuh.

Data sementara yang berhasil dihimpun oleh Tim Kementarian Sosial, jumlah unit usaha kategori mikro dan kecil yang dapat diidentifikasi di Jayapura sebanyak 224 unit, di Manokwari 165 unit, dan Sorong 30 unit. Sementara Untuk daerah lain masih dilakukan pendataan.

"Sudah tentu mereka menjadi kehilangan mata pencaharian, kehilangan nafkah yang menjadi andalan selama ini. Kita tidak menginginkan akibat kerusuhan muncul keluarga-keluarga miskin baru. Ini yang mesti kita perhatikan", lanjutnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved