Kisah Kristian, Petugas Polisi Lantas saat Traffic Ligt Padam Imbas Listrik Mati PLN

Kisah Kristian petugas polisi pengatur lalu lintas saat traffic ligt padam mati litsrik, simak kisahnya berikut ini

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
henry lopulalan/stf
ILUSTRASI - Operasi Zebra 2019 

Selain Jakarta, listrik di kawasan Tangerang Selatan juga masih padam hingga pagi ini.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN, Dwi Suryo Abdullah mengatakan, aliran listrik belum pulih karena adanya titik panas saat pendistribusian listrik ke Jakarta dan sekitarnya.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunnah Rasulullah, Perhatikan 6 Hal Ini!

"Saya belum tahu nih, tadi malam memang sempat nyala, tapi karena ada hot spot, pada satu transmisi yang ada di arah Cibinong ke Gandul, maka sebagian kami kurangi," ujar Dwi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

"Semoga pagi ini nanti hotspot penghantar di arah Jakarta terutama ke arah Gandul dari Cibinong tidak terjadi titik panas lagi," lanjutnya.

Ia belum dapat memastikan kapan pasokan listrik akan kembali normal. Dwi memastikan gangguan ini hanya terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

Sedangkan untuk wilayah Pulau Jawa lainnya dan Bali pasokan listrik sudah normal.

Ganti rugi

PT PLN (Persero) menjanjikan akan memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di sejumlah wilayah Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) kemarin.

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, kompensasi itu akan mengikuti aturan yang sudah ada, yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Ganti rugi yang diberikan bisa berupa pengurangan tagihan listrik ke pelanggan.

"PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan," ujar Sripeni, Senin (4/8/2019).

Adapaun besaran kompensasi yang akan diberikan yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

 

Soal Pemadaman Listrik Jakarta dan Sekitarnya, PLN Siap Ganti Rugi, Ini Aturannya

HOAKS Beredar di Whatsapp Listrik Padam Tiap 3 Jam Sekali, Ini Penjelasan PLN

Sementara untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik ( Non Adjustment) sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum .

"Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya," ucapnya.

Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved