VIDEO dan Foto Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Semburan Menjulang Pekat
Simak berita terkini video dan foto Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat erupsi
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Gunung Tangkuban Parahu di Provinsi Jawa Barat mengalami erupsi pada Jumat (26/7/2019).
Seperti diberitakan Tribunnews.com, informasi yang diterima dari Pos Pengamatan Gunungapi Tangkuban Parahu. KESDM, Badan Geologi, PVMBG, erupsi terjad sekitar pukul 15.48 WIB.
Video dan foto-foto Gunung Tangkuban Perahu erupsi lalu tersebar di emdia sosial, contohnya Twitter.
• 2 Berita Viral Polisi, Polisi Tembak Polisi & Polisi Terbang di Kap Mobil
Penelusuran TribunAmbon.com, banyak warganet membagikan kejadian saat Gunung Tangkuban Parahu erupsi.
Terlihat dalam video dan foto yang dibagikan bahwa asap dari erupsi Gunung Tangkuban Parahu menjulang tinggi di awan dengan warna kelabu.
Sementara terlihat pula warga berlarian.
Inilah video dan fotonya:
Warga berlarian
Sumber dari Pos Pengamatan Gunungapi Tangkuban Parahu, KESDM, Badan Geologi, PVMBG, erupsi terjadi pada pukul 15.48 WIB.
Tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak (± 2.284 m di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi ± 5 menit 30 detik.
Imbauan:
A. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks G. Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
B. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.
(TribunAmbon.com/Chrysnha)