Usulkan Pembagian Kursi 55:45 Amien Rais Ingin Jokowi Akomodasi Aspirasi Pendukung Prabowo & PA 212
Amien Rais usul rekonsiliasi dengan pembagian kursi 55:45, ingin Jokowi akomodasi aspirasi pendukung Prabowo dan PA 212.
TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo jelaskan maksud sang ketua, Amien Rais terkait rekonsiliasi dengan pembagian kursi 55:45.
Amien Rais ingin agar aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 diakomodasi oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"(Pernyataan Amien Rais) mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk tentunya jemaah 212," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).
• Nunung Anggota ke-5 yang Terjerat Narkoba, Krisna Mukti Sebut Kutukan Srimulat, Begini Kata Tarzan
• 5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nunung, Suami Sempat Ajak Berhenti hingga Modus dan Pola Transaksi
Dradjad menjelaskan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 mengacu pada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan demikian, jika sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah menjadi 100 persen.
"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen, itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.
Sementara itu, lanjut Dradjad, platform perjuangan atau aspirasi PA 212 telah masuk ke dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019.
Dradjad tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspirasi PA 212 yang ia maksud.
Namun seperti diketahui, pada September 2018 lalu, Prabowo menandatangani 17 poin pakta integritas hasil ijtima ulama dan tokoh nasional II.
• 2 Gempa di Maluku, Gempa Guncang SBT dan Maluku Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
• Info BMKG: Prakiraan Tinggi Gelombang dan Hujan Petir Senin 22 Juli 2019, Laut Maluku 2.5 Meter
Beberapa poin pakta integritas antara lain, menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.
Ada pula soal hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Selain itu, memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.
"Karena itu sangat logis jika Pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh Pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," kata Dradjad.
"Artinya, akan terjadi 'Rekonsiliasi Platform' antara 'Platform Jokowi' dan 'Platform Prabowo'. Bagaimana rinciannya? Tentu perlu tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya," ucapnya.
• 3 Partai Liga 1 2019, Jadwal Bola Hari Ini: Barito Putera, Bali United, Persela hingga PSS
• Prakiraan Cuaca BMKG Maluku Hari Ini Senin 22 Juli 2109, Ambon Hujan Ringan di Siang Hari
• Jabatan Baru DPD PDIP Maluku, Pensiunan Jenderal Bintang Dua Murad Ismail Jadi Ketua
Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.